Penilaian lomba Desa tingkat Kabupaten Sekadau Tahun 2011 dilakukan oleh Tim yang di bentuk berdasarkan Keputusan Bupati Sekadau Nomor : 414.4/105/PM/2011 tentang Tim Penilai dan Fasilitasi Lomba Desa tingkat Kabupaten Sekadau Tahun 2011.
Wakil Bupati Sekadau Rupinus, SH, M. Si dalam sambutannya antara lain mengatakan bahwa lomba Desa ini dilaksanakan berjenjang dari pusat, propinsi dan Kabupaten untuk itu mohon perhatian kepada masyarakat Desa Pantok agar dapat mempersiapkan diri untuk itu dalam lomba Desa tingkat Kabupaten ini, kalau seandai nya Desa Pantok bisa keluar sebagai pemenang di tingkat Kabupaten maka akan mewakili Kabupaten Sekadau untuk tingkat Propinsi.
Lebih lanjut dikatakan bahwa lomba Desa ini merupakan awal dari kebangkitan untuk membangun desa dan dengan hasil yang paling penting adalah masyarakat harus dapat melestarikan hasil lomba desa, artinya bahwa dalam mengikuti lomba desa ini bukan untuk hanya mengejar target juara saja tetapi untuk jangka panjangnya adalah hasil-hasil lomba desa tersebut dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk tetap melaksanakan berbagai kegiatan .
Sementara itu Ketua Tim Penilai Lusianus S. Pd, M. Si dalam sambutannya antara mengatakan bahwa lomba Desa berdasarkan Permendagri Nomor : 13 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perlombaan Desa dan Kelurahan sehingga dengan demikian maka lomba desa ini dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat Kabupaten tingakat Kabupaten, Propinsi sampai Nasional. Sedangkan Tim Penilai Kabupaten Sekadau dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Sekadau Nomor : 414.4/105/PM/2011 .
Dalam penilaian ini Tim akan melaksanakan penilaian dengan objektif sesuai tugas dan tanggung yang dibebankan kan kepada Tim, ada 8 kriteria yang dinilai yaitu Pendidikan, Kesehatan masyarakat, Ekonomi masyarakat, Pemerintahan Desa, Keamanan dan Ketertiban masyarakat, Lembaga Kemasyarakatan, PKK dan Partisipasi masyarakat, untuk mempermudah dalam penilaian maka Tim dibagi menjadi 2.
Sedangkan jadwal kegiatan pada tanggal 18 Mei di Desa Pantok Kecamatan Nanga Taman, tanggal 19 Desa Tapang Pulau Kecamatan Belitang Hilir dan di Desa Sei. Sambang Kecamatan Sekadau Hulu, tanggal 20 di Kecamatan Seberang Kapuas Kecamatan Sekadau Hilir, tanggal 23 di Desa Setuntung Kecamatan Belitang, Desa Kumpang Ilong Kecamatan Belitang Hulu dan Desa Cenayan Kecamatan Nanga Mahap, kedatangan Tim penilai disambut dengan meriah dengan tarian adat tradisional masyarakat setempat serta hiburan organ tunggal.

















