Sebanyak 1.130 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab Sekadau, Rabu pagi (8/6) kemarin memadati halam kantor bupati sekadau. Sejumlah PNS ini tersebar di tujuh Kecamatan baik guru, tenaga medis, baik teknis maupun yang non teknis di Lingkungan Pemkab Sekadau mengikuti Sumpah Janji Jabatan PNS yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati Sekadau.
Bupati sekadau, Simon Petrus dalam arahannya mengatakan, tujuan dilakukannya sumpah janji jabatan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau merupakan salah satu proses pembinana menajemen pegawai dan kewajiban Pegawai Negeri Sipil sebagaimana di amahkan dalam peraturan perudang-undang, tertuang pada UU nomor 8 tahun 1974 tentang pokok pokok kepegawaian sebagaimana telah diubah pada UU nomor 43 tahun 1999, dan PP nomor 53 tahun 2010 tentang disipsin pegawai daerah.
Hal ini sebagian dari upaya peningkatan kinerja dalam rangka pengembangan karir pns, sehingga pengambilan sumpah janji ini harus diterjemahkan sebagai suatu amanah kepada seorang pns yang dinilai memenuhi syarat dan cakap serta mampu diserahi tugas dan tanggung jawab, dengan memperhatikan kapasitas, integritas, kompetensi, loyalitas , nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab fungsi-fungsi organisasi di lingkungan pemerintah kabupaten sekadau.
“Saya berharap seluruh jajaran di lingkungan pemerintah kabupaten sekadau, agar mempunyai rasa memiliki, tanggung jawab dan integritas yang tinggi terhadap keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas, mengingat tugas-tugas pemerintah kabupaten sekadau era saat ini dan mendatang, akan semakin kompleks yang perlu penanganan dan penyelesaian yang cepat dan akurat. Dan saya berharap agar PNS dilingkungan pemerintah kabupaten sekadau menjaga kekompakan dan kerja sama yang baik diiringi dengan komitmen sehingga dapat menciptakan sinergitas organisasi di lingkungan pemerintah kabupaten sekadau serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat di kabupaten sekadau,” pesan Bupati.
Sebagaimana telah kita dengarkan bersama pengucapan sumpah janji yang yang saudara-saudara ucapkan tadi, mengandung tanggungjawab untuk memelihara dan menyelamatkan pancasila dan undang-undang dasar 1945 serta tanggungjawab terhadap kesejahteraan rakyat.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Sekadau Yohanes Jhon, jugan mengatakan hal yang sama. Menurutnya hal yang penting di perhatikan yakni dengan adanya sumpah janji para pegawai PNS tersebut, mereka tahu bagaiman fungsi melayani masyarakat di seluruh Kabupaten Sekadau, yang tidak terlepas dari disiplin dan tanggung jawab sesuai dengan amanah perundang-undangan displin pegawai.
Menurutnya, dengan adanya motivasi dan inovasi kedepan yang dimilki masing-masing pegawai agar yang diimbangi dengan inovasi, mereka benar-benar faham bagaimana tupoksi dan fungsi mereka sebagai pelayan masyarakat. “kita inginkan agar mereka( (pegawai) benar-benar bisa bekerja professional sesuai denga disiplin ilmu masing-masing,” kata Yohanes Jhon yang juga sebagai Pembina PNS dilingkugan Pemkab Sekadau.
Sementara itu Kepala Kantor Kepegawaian Daerah (KKD) Agustinus menambahkan para PNS yang hadir pada kegiatan Sumpah Janji Jabatan PNS di Lingkungan Pemkab Sekadau tersebut dari angkataan 2005-2010. Namun demikian, bagi PNS yang belum mengikuti Sumpah Janji Jabatan juga diikut sertakan pada kegiatan tersebut. “Ada juga pegawai yang tidak hadir. Namun mereka menyurati kita karena berhalangan. Kalau belum ikut kegitan ini, mereka harus ikut pada kegitan yang sama tahun depan,” ujarnya.

















