Navigasi BERITA Terkini Wabup Rupinus Buka Pelatihan Pembangunan Kawasan Pedesaan

Wabup Rupinus Buka Pelatihan Pembangunan Kawasan Pedesaan

Email Cetak PDF

Wakil Bupati Sekada Rupinus, SH, M.Si  membuka secara resmi pelatihan bagi aparatur pemerintahan desa bidang pembangunan kawasan pedesaan Badan Pemberdayaan Masyarakat Kesatuan Bangsa Dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sekadau di Ruang Serbaguna Lantai II Kantor Bupati Sekadau Rabu (14/9/2011).

Dalam Laporannya, Ketua Panitia Drs. Syarif Alwi menjelaskan mkaksud dana tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman pemerintah desa, khususnya kepala desa terhadap peran lembaga kemasyarakatan desa dan hubungannya dengan pemerintahan desa, selain itu untuk meningkatkan pemberdayaan dan partisipasi lembaga kemasyarakatan desa dalam perencanaan dan pelaksanaan di desa.

Dikatakan Alwi, pelatihan aparatur ini dilaksanakan selama dua hari yakni dari tanggal 14 sampai dengan 15 September 2011. Adapun materi yang akan disampaikan dalam kegiatan tersebut lanjut Alwi antara lain pembangunan kawasan pedesaan berbasis masyarakat, pelaksanaan peningktan peranan wanita menuju leluarga sehat dan sejahtera, pembentukan kelompok kerja operasional pembinaan pos pelayanan terpadu dan pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kesatuan Bangsa Dan Pemerintahan Desa Losianus, S.Pd, M.Si mengatakan lembaga kemasyarakat mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, melaksanakan, mengendalikan, memanfaatkan, memilihara dan mengembangkan partisipasi  gotong royong dan swadaya masyarakat dan menumbuh kembangkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Sekadau Rupinus, SH, M.Si dalam sambutannya mengatakan dalam pelaksanan tugasnya lembaga kemasyarakatan desa mempunyai fungsi penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan, penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam rangka memperkokoh NKRI.

Lebih jauh dikatakan mantan camat Nanga Mahap ini, seorang kepala desa ditunut mampu mengelola pemerintahan desa dengan memberdayakan semua potensi yang ada di desa termasuk diantaranya lembaga kemasyarakatan desa terutama partisipasi lembaga masyarakat desa dalam pembangunan desa.

Terakhir alumni Fakultas Hukum Untan ini mengatakan jenis kelembagaan kemasyarakatan yang ada di desa terdiridari lembaga pemberdayaan masyarakat desa, lembaga adat, PKK desa, RT/RW, karang taruna dan lembaga kemasyarakatan lainnya.