Navigasi BERITA Terkini Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Eksekutif Terhadap 3 Raperda

Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Eksekutif Terhadap 3 Raperda

Email Cetak PDF

Wakil Bupati Rupinus, mewakili bupati sekadau, menyampaikan rancangan perda beberapa Retribusi daerah dalam rapat paripurna Jumat (23/9/2011). Dalam sambutan tertulisnya wakil bupati Rupinus mengatakan raperda mempunyai dasar hukum sesuai dengan peraturan perundang-undagan yang berlaku. sehingga sah dalam mengenakan pungutan kepada rakyat yang juga merupakan sebagai salah satu sumber terhadap pendapatan daerah pada sektor jasa retribusi.

Jawaban eksekutif meruapakan kontribusi positif sebagai upaya penyempurnaan rancangan Perda yang telah disampaikan, disamping juga sebagai evaluasi dan pertimbangan dari pihak legislative. “Dengan adanya perda tersebut, akan memberikan kepastian bagi masyarakat, baik dalam dunia usaha. Dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban,” kata wabub.

Sementara itu, Ketua DPRD Aloysius, menyatakan pihaknya akan membentuk panitia khusus (Pansus) tiga Raperda tersebut. antara lani yang akan di bahas Pansus tentang retribusi pelayanan umum, pansus retribusi perizinan tertentu. “Sebagai tindak lanjut, kami akan membetuk panitia khusus yang di bagi tiga baik dari anggota komisi, anggota fraksi,” ungkapnya. (Bagus Kosminto/Borneo Tribune)