PENYELENGARAAN PEMERINTAHAN
EKSEKUTIF
1. BUPATI DAN WAKIL BUPATI
SIMON PETRUS, S.Sos, M.Si sebagai Bupati Sekadau
RUPINUS, SH, M.Si sebagai Wakil Bupati Sekadau
Dialantik Oleh Gubernur Kalimantan Barat Drs. Cornelis, MH Pada Tanggal Tanggal 16 Agustus 2010.
2. Sekretaris Daerah
Drs. YOHANES JHON sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau
Dilantik Oleh Gubernur Kalimantan Barat Drs. Cornelis, MH Pada Tanggal 22 Maret 2011.
Satuan Kerja Perengkat Daerah ( SKPD )
Berdasarkan Peraturan daerah Kabupaten daerah Kabupaten Sekadau Tahun 2008
Sekretaris Daerah, yang membawahi 2 Asisten dan 8 Bagian yaitu :
1. Asisten Pemerintahan, Perekonomian dan Sosial membawahi :
- Bagian Tata Pemerintahan
- Bagian Hukum dan HAM
- Bagian Kesejahteraan Sosial
- Bagian Perekonomian dan Penanaman Modal
2. Asisten Administrasi dan Umum membawahi :
- Bagian Umum
- Bagian Perlengkapan dan Asset Daerah
- Bagian Keuangan
- Bagian Organisasi
Dinas Daerah
- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
-Dinas Kesehatan
- - Dinas Perhubungan, Informasi, Komunikasi dan Telekomunikasi, Kebudayaan dan Pariwisata
- Dinas Kehutanan dan Perkebunan
- Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan
- Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Tranmigrasi
- Dinas Pendapatan Daerah
- Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM
- Dinas Pekerjaan Umum dan Pertambagan
- Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil
Lembaga Tehknis Daerah
1. Inspektorat Kabupaten
2. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
3. Badan Kesatuan Bangsa, Perlindungan Masyarakat, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
Kantor
1. Kantor Satuan Polisi Pamong Praja
2. Kantor Kearsipan dan Perpustakaan Daerah
3. Kantor Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
4. Kantor Lingkugan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan
5. Kantor Penyuluhan dan Ketahanan Pangan
6. Kantor Kepegawaian Daerah dan Diklat
Sekretariat DPRD
1. Bagian Umum
2. Bagian Risalah dan Persidangan
Instansi Vertikal
1. Badan Pusat Statistik
2. Badan Pertanahan Nasional
3. Departemen Agama

















