Berita 29 Sep 2025

Pemkab Sekadau Gelar FGD Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit

Faizal Nur Alim, S.Kom

Dibuat 2 hari yang lalu

Dilihat 39

Sekadau Hilir, Madah Sekadau - Pemerintah Kabupaten Sekadau (Pemkab Sekadau) melalui Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Peternakan (DKP3) Kabupaten Sekadau menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) mengenai pembentukan Tim Penyusun Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) untuk Kabupaten Sekadau tahun 2025-2029. Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Sekadau, Aron,  itu bertempat di aula Gedung PKK, Kecamatan Sekadau Hilir, Senin (28/09/2025). 

Dalam sambutannya, Bupati  Sekadau, Aron, mengatakan kelapa sawit merupakan salah satu komoditas penggerak ekonomi utama di Kabupaten Sekadau. Tercatat luas kebun kelapa sawit Kabupaten Sekadau mencapai 122.716 Hektar, dengan 58 persen dikelola oleh Perusahaan swasta dan 42 persen dikelola oleh pekebun swadaya (plasma dan mandiri).

"Dari data tersebut Kabupaten Sekadau berada pada urutan ke-7 dari segi luasan kebun diantara 14 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat. Angka diatas juga menunjukan dengan jelas betapa kelapa sawit sangat berpengaruh terhadap harkat hidup masyarakat Kabupaten Sekadau,"Ucapnya.

Bupati Aron menambahkan Pemerintah Daerah sangat berkomitmen untuk memastikan keberlanjutan Pembangunan Kelapa Sawit di Kabupaten Sekadau. Hal ini selaras dengan program unggulan daerah yaitu Infrastruktur, Perkebunan, Pertanian dan Perikanan untuk Kesejahteraan (IP3K).

"Sebagaimana tercantum dalam RPJMD tahun 2025-2029, Visi Kabupaten Sekadau adalah Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Sekadau yang Unggul, Sejahtera dan Bermartabat,"Ungkapnya.

Lebuh lanjut, Bupati Aron menekankan akan pentingnya penyusunan RAD Kelapa Sawit berkelanjutan sebagai salah satu instrumen kebijakan pendukung RPJMD serta sebagai roadmap perbaikan tata kelola sawit berkelanjutan yang juga mendukung pencapaian kinerja daerah dan menjadi salah satu syarat penerimaan DBH sawit daerah.

"Saya berharap dalam kegiatan FGD ini, dapat di identifikasi data kebijakan dan rencana strategis daerah dalam pengelolaan kelapa sawit sebagai dasar dan rencana strategis masing-masing OPD sebagai rangkaian dalam perumusan RAD KSB Kabupaten Sekadau Tahun 2025-2029,"Pungkasnya. (MadahSekadau/Sal/Amd/Manto/Ht).

Related Posts